Syarah Arba’in (36)
3 min readHADITS TIGA PULUH ENAM
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ. وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرَعْ بِهِ نَسَبُهُ. رواه مسلم بهذا اللفظ.
Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda: “Barangsiapa yang melepaskan dari orang mukmin satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan dunia, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang kesukaran pasti Allah akan memudahkan (urusannya) di dunia dan akhirat. Dan siapa yang menutupi aib saudaranya pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat, Allah akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu pasti Allah akan memudahkan baginya jalan menuju sorga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah Allah membaca dan mempelajari kitab Allah diantara mereka, kecuali turun kepada mereka sakinah dan mereka diliputi rahmat dan dinaungi malaikat, Allah menyebut mereka di majlis-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya tidak akan cepat bagiannya” (HR. Muslim).
Syarah:
Ini adalah hadits yang agung, mencakup berbagai macam ilmu dan qa’idah serta adab. Dalam hadits ini diterangkan keutamaan memenuhi kebutuhan kaum muslimin, memberi manfaat kepada mereka dengan sesuatu yang memudahkan mereka baik berupa ilmu, harta ataupun pertolongan, serta mengisyaratkan kepada maslahah, nasihat dan lainnya. Makna (تنقير الكربة) adalah menghilangkannya. Sabdanya: (من ستر مسلما) yakni menutupi ketergelincirannya, maksudnya menutupi aib orang yang terhormat dan seperti mereka yang tidak dikenal kerusakannya. Maksudnya menutupi perbuatan maksiat yang sudah terjadi dan selesai, adapun jika mengetahuinya ketika masih dilakukan maka wajib bersegera mengingkari dan mencegahnya berbuat demikian, jika tidak mampu ia harus melaporkannya kepada pemerintah, bila tidak menimbulkan kerusakan. Hal yang ma’ruf ketika itu tidak ditutupi perbuatannya karena kalau ditutup-tutupi mendorongnya membuat kerusakan, gangguan, melanggar keharaman-keharaman, serta orang yang selainnya akan berani berbuat demikian, bahkan disunnahkan dilaporkan kepada imam jika takut ada mafsadah (kerusakan). Demikian pula mengucapkan jarah (kritikan) terhadap perawi, saksi, orang-orang yang diberi amanah untuk shadaqah, waqaf dan anak yatim serta selain mereka, wajib mengkritik mereka ketika dibutuhkan, tidak halal menutup-nutupi mereka jika tampak dari mereka sesuatu yang mencela keahlian mereka, dan ini bukan ghibah yang diharamkan, tapi termasuk nasehat yang wajib.
Sabdanya: (والله في عون العبد مادام العبد في عون أخيه) “Allah akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya” kalimat global ini tidak cukup tafsirnya dalam buku ini, tapi diantara tafsirnya: “Seorang hamba jika berniat menolong temannya jangan takut untuk mengucapkan atau mengumandangkan alhaq, tetapi harus yakin bahwa Allah pasti menolongnya”.
Dalam hadits ini terdapat keutamaan memudahkan orang yang kesulitan, dan keutamaan berusaha menuntut ilmu, juga keutamaan orang yang sibuk dengan ilmu, maksudnya ilmu syar’i. dan disyaratkan harus diniatkan mencarinya wajah Allah, walaupun memang itu syarat dalam seluruh ibadah. Sabdanya:
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ .
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah Allah membaca dan mempelajari kitab Allah diantara mereka”.
Ini dalil keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an di mesjid. “Sakinah” dalam hadits ini ada yang mengatakan maknanya adalah rahmat, ini pendapat yang lemah, karena digandengkannya kata “rahmah” dengan kata tersebut dalam hadits ini. Sebagian lagi menyatakan maknanya: Tuma’ninah dan ini makna yang lebih baik.
Dalam perkataannya: (ومااجتمع قوم) nakirah yang mencakup seluruh jenisnya, sepertinya beliau berkata: “Orang-orang manapun yang berkumpul dan mengamalkan amalan tersebut maka mereka mendapatkan keutamaan yang disebutkan, karena dalam hadits ini Allah tidak mensyaratkan harus ulama, zuhud atau orang yang punya kedudukan.
Sabdanya: (حفتهم الملائكة) yakni malaikat mengelilingi mereka, seperti firman Allah: “(Malikat) berkeliling (mengelilingi) di dekat Arsy”, yakni meliputi dan mengelilinginya di setiap sisi. Sepertinya, malaikat dekat dengan mereka meliputi hingga tidak meninggalkan ruang buat syaithan.
Perkataannya: (غشيتهم الرحمة) kata (غشي) tidak dipakai kecuali untuk sesuatu yang meliputi seluruh bagian yang ditutup. Syaikh Syihabuddin bin Farj berkata: “Maknanya yang aku tahu meliputinya rahmah, maknanya memenuhi (menghapus) segala dosa yang telah lalu.
Sabdanya: (وذكرهم الله فيمن عنده) menghendaki Allah menyebut mereka dihadapan para nabi dan malaikat yang dimuliakan. Wallahu a’lam.
(Di terjemah oleh Abdurahman Mubarak Ata)