Syarah Arba’in (38)
3 min readHADITS KETIGA PULUH DELAPAN
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْئٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبَ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبَتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِيْ أَعْطَيْتُهُ وَلَئِن اسْتَعَاذَنِيْ لأُعِيْذَنَّهُ. رواه البخاري.
Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku telah mengumumkan perang dengannya. Tidaklah seorang hamba bertaqarrub (mendekatkan diri) kepadaku yang lebih Aku cintai selain bertaqarrub dengan perkara yang wajib. Terus menerus seorang hamba bertaqarrub kepada-Ku dengan perkara-perkara sunnah hingga Aku mencintainya. Kalau Aku sudah cinta kepadanya maka Aku adalah pendengarannya yang mendengar dengannya, pandangannya yang dengannya ia memandang, tangannya yang dengannya ia memukul dan kakinya yang dengannya ia berjalan, kalau meminta niscaya Aku akan memberinya dan jika minta perlindungan niscaya Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari).
Syarah:
Pengarang Al Ifshah berkata: didalam hadits ini ada fiqih: bahwasanya Allah Ta’ala memberikan peringatan atas setiap orang yang memusuhi wali Allah: Bahwa dia telah mengumumkan peperangan karena sebab permusuhan orang tersebut kepada wali Allah, wali Allah adalah orang yang mengikuti syariat-Nya.
Maka hati-hatilah seorang muslim jangan sampai menyakiti hati wali-wali Allah.
Makna permusuhan adalah menjadikannya sebagai musuh, dan aku berpendapat maknanya adalah memusuhi karena kedudukannya sebagai wali Allah.
Adapun jika karena satu hal yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara dua wali untuk memperjelas hak yang masih tersembunyi tidaklah masuk dalam hadits ini, karena perselisihan seperti ini terjadi antara Abu Bakar dan Umar Radiyallahu’anhuma, juga antara Abbas dan Ali Radiyallahu’anhuma dan banyak diantara shahabat lainnya. Mereka semua adalah wali Allah.
Perkataan dalam hadits: “Tidaklah seorang hamba bertaqarrub kepadaku yang lebih Aku cintai selain bertaqarrub dengan perkara yang wajib” ini merupakan isyarat tidak bolehnya mendahulukan perkara sunnah dari yang wajib, perkara sunnah dinamakan nafilah apabila telah melakukan perkara yang wajib.
Ditunjukkan pula oleh perkataan-Nya: “Terus menerus seorang hamba bertaqarrub kepada-Ku dengan perkara-perkara sunnah hingga Aku mencintainya” karena bertaqarrub dengan perkara nafilah itu setelah melakukan perkara yang wajib.
Apabila seorang hamba merutini amalan nafilah akan menyebabkan ia dicintai oleh Allah Azza wajalla.
Kemudian perkataannya: “Kalau Aku sudah cinta kepadanya maka Aku adalah pendengarannya yang mendengar dengannya, pandangannya yang dengannya ia memandang…”dst. Ini adalah tanda wali Allah yang sudah dicintai oleh-Nya. Maknanya adalah ia tidak pernah mendengarkan sesuatu yang tidak diijinkan syariat untuk didengar, tidak melihat sesuatu yang dilarang oleh syariat untuk dilihat, tidak pernah mengulurkan tangan dalam perkara yang tidak diijinkan oleh syari’at, tidak berjalan kecuali berjalan menuju sesuatu yang diijinkan syariat, inilah hukum asalnya. Kadang telah dominan atas seorang hamba dzikrullah hingga ia dikenal demikian, ketika diajak bicara orang lain hamper tidak mau mendengarnya. Demikian pula dalam masalah pandangan,makanan dan berjalan. Kita minta kepada Allah agar kita dijadikan orang yang demikian.
Perkataannya: “Jika minta perlindungan niscaya akan AKu lindungi” menunjukkan apabila seorang hamba sudah menjadi orang yang dicintai Allah tidak akan tertolak ketika ia meminta kebutuhan atau ketika ia minta perlindungan kepada Allah dari orang yang ia takutkan. Allah Maha kuasa untuk memberinya sebelum ia meminta, melindunginya sebelum ia minta perlindungan, akan tetapi Allah menjadikan sarana bertaqarrub hambanya dengan memberi orang yang meminta dan melindungi orang yang minta perlindungan”.
Perkataannya: (استعاذني) ditulis dengan nun dan ya keduanya benar, perkataannya diawal hadits: (فقد آذنته بالحرب) dengan hamzah mamdudah : yakni Aku umumkan bahwa sesungguhnya ia sedang berperang melawan-Ku.
(Diterjemah oleh Abdurahman Mubarak Ata)