Ziarah Kubur
8 min readTuntunan Ziarah kubur
Penyusun
Abu Abdillah
Abdurahman Mubarak Ata
Penerbit Al Mubarak
Daftar Isi
Muqodimah
Almautu haq
Hukum Ziarah kubur
Hukum ziarah kubur bagi wanita
Tata cara ziarah kubur: Ziarah kubur ada tiga macam (Qoulul mufid)
Kemungkaran-kemungkaran dalam pelaksanaan
Hukum Ziarah Kubur
Diantara sunnah Rasulullah adalah ziarah kubur.Rasulullah berkata:
Dulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah kalian ke kuburan karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat (HR Muslim dari Buraidah bin Hushaib)
Dalam riwayat Abu Daud:
Ziarah kubur akan menambah kebaikan bagi kalian
Ziarah kubur adalah salah satu ibadah yang harus dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah supaya diterima disisi Allah Taala. Oleh karena itu seorang yang hendak menyelamatkan agamanya, hendaknya mempelajari agamanya sampaipun dalam masalah ziarah kubur, karena sekarang ini banyak orang-orang yang terjatuh ke dalam penyimpangan ketika melaksanakan ziarah kubur.
Maksud dan Tujuan ziarah kubur
Maksud dari ziarah kubur adalah dua perkara:
Mendatangkan manfaat bagi yang berziarah dengan mengingat mati dan orang yang telah mati, bahwa tempat kembali mereka ke sorga atau neraka.ini adalah tujuan utama dari ziarah kubur
Manfaat bagi mayit dan berbuat baik kepada mereka dengan mendoakan dan memintakan ampun untuk mereka. Manfaat ini khusus ketika berziarah ke kuburan muslim
(Ahkamul janaiz:239)
Kemudian ketahuilah mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada kalian- bahwa ziarah kubur terbagi tiga macam, sebagai berikut:
Ziarah syariah yaitu yang disyariatkan dalam Islam dan memenuhi tiga syarat:
Tidak Melakukan safar dalam berziarah kubur
Dari Abu Said Al Khudri Rasulullah berkata:
Tidak boleh bepergian jauh melakukan safar kecuali ke tiga mesjid: Mejidku ini, Masjidil haram dan masjidil aqsha HR Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah
Tidak mengucapkan ucapan batil
Dari Buraidah Rasulullah berkata:
Aku dulu melarang kalian ziarah kubur (sekarang) ziarahlah kalian ke kuburan Hr Muslim dan Nasai dengan lafadz :
Aku dulu melarang kalian berziarah kubur barang siapa yang ingin ziarah kubur silahkan berziarah dan janganlah kalian mengucapkan hujro
Ucapan Rasulullah: Janganlah kalian hujro
Hujro adalah ucapan keji.
Lihatlah rahimakallah bagaimana Rasulullah melarang kita mengucapkan ucapan keji dan batil ketika ziarah kubur. Ucapan apa yang lebih keji dan lebih batil dari ucapan orang-orang yang meminta-minta kepada mayit dan minta perlindungan kepada mereka
Tidak mengkhususkan waktu tertentu karena tidak ada dalil untuk mengkhususkan waktu tertentu
Ziarah Bidah adalah yang tidak terpenuhi salah satu syarat di atas atau lebih
Ziarah Syirik
Yaitu ziarah kubur yang pelakunya terjatuh kedalam berbagai macam perbuatan kesyirikan kepada Allah.seperti berdoa kepada selain Allah atau menyembelih dengan selain Allah atau nadzar untuk selain Allah
(Dinukil dari Alqaulul mufid Hal:192-194 dengan sedikit perubahan)
Syaikhul Islam berkata:
Ziarah kubur ada dua macam: Syari dan bidah. Ziarah syari jika diniatkan ketika melaksanakannya salam kepada si mayit dan mendoakan kebaikan untuknya sebagaimana yang diniatkan ketika menshalatkan jenazahnya, namun tidak melakukan safar (bepergian jauh) dalam melakukannya. Ziarah bidah adalah jika tujuan orang yang berziarah adalah meminta kebutuhannya kepada simayit, itu adalah syirik besar. Atau berniat untuk berdoa disisi kuburnya atau berdoa bertawasul dengannya, semua perbuatan ini adalah bidah yang munkar dan sarana (penghantar kepada) kesyirikan, (Amalan-amalan tersebut) bukanlah sunnah rasulullah dan tidak pernah dianjurkan oleh seorangpun dari salaf umat ini ataupun para imamnya (Lihat Taudhihul ahkam 3/258)
Perbedaan ziarah kubur muwahid dengan kubury
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan berbedaan ziarah kubur muwahid dan musyrik.
Adapun ziarah seorang muwahid, maksud ziarah mereka adalah tiga perkara:
Mengingat akhirat, mengambil ibrah dan nasehat nabi shallallahu ‘alaihi wasalam telah mengisyaratkan ini dengan ucapannya:
berziarahlah kalian ke kuburan karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat
Bebuat baik kepada mayit (mendoakannya dengan memintakan ampunan dan rahmat bagi penghuni kubur)
Berbuat baik kepada dirinya sendiri, karena dengan ziarah kubur dia menjalankan dan mengamalkan sunnah Rasulullah
Adapun ziarah seorang musyrik asalnya diambil peribadatan kepada patung (yaitu (berdoa kepada penghuni kubur) mengharapkan syafaat dari penghuni kubur sebagaimana orang-orang musyrikin mengharapkan syafaat dari sesembahan mereka)
(Disadur dari Ighatsatul lahafan hal 288-290)
Hukum Ziarah Kubur bagi wanita
Berselisih para ulama tentang hukum ziarah kubur bagi wanita:
Sebagian para ulama menyatakan dilarang
Jumhur ulama menyatakan bolehnya wanita untuk melakukan ziarah kubur
Syaikh Albani menguatkan bolehnya Ziarah kubur bagi wanita dengan beberapa alasan:
Keumuman hadits anjuran Ziarah kubur
Illat (sebab) disyariatkan ziarah kubur:Karena akan melembutkan hati, membuat berlinang air mata dan mengingatkan akhirat juga dibutuhkan kaum wanita
Rukhsah yang diberikan beliau kepada Aisyah rodiyallohuanhu
Beliau melihat seorang wanita sedang menangis dikuburan, tapi beliau tidak melarangnya dikuburan akan tetapi memerintahkannya untuk takut kepada Alloh dan bersabar
Faedah:
Akan tetapi para wanita jangan sering melakukan ziarah kubur.
Syaikh Albani berkata:
Faedah:
Dibolehkan Ziarah kubur seorang yang mati dalam keadaan kafir akan tatapi tidak boleh mendoakannya.
Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Ziarah Kubur
Syaikhul Islam menjelaskan bahwa pokok kesyirikan kembalinya kepada dua perkara, salah satunya adalah mengagung-agungkan kubur orang shalih.
Beliau berkata:
Kesyirikan bani adam kebanyakan dari dua perkara pokok. Adapun perkara pertama adalah mengagungkan kubur orang shalih dan membuat patung atau gambar-gambar mereka untuk mencari barakah dengannya(Majmu fatawa:17/460)
Diantara penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan ziarah kubur adalah:
1. Meminta kepada penghuni kubur Bertawasul dengan penghuni kubur
Rasulullah adalah ziarah kubur.Rasulullah berkata:
Barang siapa yang ingi berziarah kubur silahkan berziarah namun jangan berkata hujra”
HR Abu Daud
Imam Nawawi berkata:
Alhujru adalah ucapan batil.dulu pada awalnya mereka dilarang berziarah kubur karena masih dekatnya mereka dari masa jahiliyah, dikhawatirkan mereka akan mengucapkan ucapan-ucapan jahiliyah ketika ziarah kubur. Ketika qaidah-qaidah Islam telah mantap dan hukum-hukumnya kokoh dan telah nampa rambu-rambunya, merekapun dibolehkan ziarah kubur, namun rasulullah masih menjaga mereka dengan perkataannya:
Janganlah kalian mengucapkan hujro.
Syaikh Albani berkata:
Tidak diragukan lagi bahwasanya yang dilakukan orang-orang awam dan selain mereka ketika ziarah kubur yaitu berdoa kepada simayit, minta tolong kepada mereka serta meminta kepada Allah dengan hak penghuni kubur (tawasul) adalah ucapan dan perbuatan hujro yang paling besar, wajib atas para ulama menjelaskan hukum Allah kepada mereka dan memberikan pemahaman yang benar kepada mereka tentang ziarah kubur.
(Ahkamul janaiz:227-228)
2. Mengkhususkan waktu tertentu
Telah banyak fatwa para ulama tidak bolehnya mengkhususkan hari ied atau bulan ramadhan dalam rangka ziarah kubur
Ada satu pertanyaan yang ditujukan kepada syaikh Muhamad bin Shalih Utsaimin:
Apa hukum mengkhususkan hari raya Ied dan hari jumat untuk berziarah kubur?
Syaikh Muhamad bin Shalih Utsaimin berkata:
Pengkhususan hari jumat dan hari Ied untuk berziarah kubur tidak ada asalnya didalam sunnah. Mengkhususkan ziarah kubur dihari ied dan meyakini bahwa itu adalah disyriatkan teranggap sebagai perbuatan bidah(kutipan dari fatawa syaikh Ibnu Utsaimin 17/286 pertanyaan no 259)
Diatanyakan pula kepada syaikh Bin Baz: Apa hukum mengkhususkan hari jumat untuk ziarah kubur?
Beliau menjawab:
Hal tersebut tidak ada asalnya dalam syariat, yang disyariatkan adalah berziarah kubur kapanpun waktunya yang mudah bagi yang mau berziarah, malam hari ataupun siang.
Adapun mengkhususkan pagi atau malam tertentu (untuk berziarah) adalah perbuatan bidah yang tidak ada asalnya yang tidak asalnya dalam syariat. Berdasarkan ucapan Rasulullah:
Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan darinya maka tertolak dalam riwayat Muslim: Barangsiapa mengamalkan satu amalan yang tidak ada padanya urusan kami maka tertolak(HR Muslim dari Aisyah)
(Fatawa Syaikh Bin Baz:13/336)
3. Membaca alquran
Syaikh Albani berkata: Adapun membaca Al Quran ketika ziarah kubur tidak ada dasarnya (contohnya) dalam sunnah rasulullah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya Iqtidha shirotolmustaqim:
Tidak ada ucapan Imam Syafii dalam masalah ini hal ini dikarenakan amalan ini adalah bidah disisi beliau..Imam Malik berkata:aku tidak pernah tahu seorangpun melakukannya.ini menunjukkan bahwa para shahabat dan tabiin tidak melakukannya
(Lihat Ahkamul zanaiz:241-242)
4. Menabur bunga
Syaikh Albani berkata:
Tidak disyariatkan meletakkan asy (sejenis pohon yang memiliki bunga warna putih) dan lainnya berupa wewangian dan bunga-bungaan diatas kuburan, karena tidak pernah dilakukan oleh salaf,kalau seandainya itu hal yang baik niscaya mereka melakukannya.Ibnu Umar radiyallahuanhu berkata: Semua bidah adalah sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik (Ahkamul janaiz)
5. Syaddu rihal
Karena Rasulullah pernah berkata:
Tidak boleh melakukan bepergian jauh kecuali ketiga mesjid: mesjidil haram, masjidir rasul dan masjidil aqsha
Syaikh Muhamad Nashirudin Al albani memasukkan diantara bidah ziarah kubur adalah safar untuk berziarah ke kuburan nabi atau shalihin (Ahkamul janaiz Hal 229)
6. Membaca surat Yaasin di kuburan
Syaikh Albani menyebutkannya dalam ahkamul jazaiz termasuk bidah ziarah kubur adalah membacakan yaasin dikuburan (Ahkamul janaiz:225)
Adapun hadits: barang siapa yang masuk pekuburan dan membaca surat Yaasin, Allah akan meringankan mereka dan mereka mendapatkan kebaikan sebanyak yang terdapat dalam surat tersebut
Hadits ini telah disebutkan oleh syaikh Albani dalam silsilah dhaifah (1246)
7. Ikhtilath
Ini adalah perkara yang tidak bisa diingkari terjadinya ikhtilat (bercampur wanita dan pria padahal mereka bukan mahram) padahal rasulullah berkata:
Tidaklah aku tinggalkan fitnah bagi laki-laki yang lebih besar selain wanita (HR Muslim)
Tabaruj wanita
Allah berfirman:
(((((((( ((( ((((((((((( (((( (((((((((( (((((((( ((((((((((((((( ((((((((( (
Dan hendaklah kalian (wahai para wanita) tetap tinggal di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu(QS Al Ahzab:33)
9. Seringnya wanita ziarah kubur
Seorang wanita memang diboleh berziarah kubur namun mereka tidak boleh sering-sering berziarah kubur. Adapun alasan yang menunjukkan mereka ziarah kubur adalah sebagai berikut:
Keumuman ucapan Rasulullah
Merekapun butuh mengingat akhirat
Nabi memberikan Rukhsah sebagaimana dalam hadits Aisyah
Nabi membiarkan seorang wanita yang sedang dikuburan
Adapun dalil yang menunjukkan mereka tidak boleh sering ziarah kubur karena Rasulullah pernah berkata:
Rasulullah melaknat (dalam lafadz lain:Allah melaknat) wanita yang sering berziarah kubur
10. Safar wanita tanpa mahram
Seorang wanita tidak diperbolehkan melakukan safar sendirian walaupun dalam rangka melaksanakan ibadah.karena Rasulullah berkata:
Dari Ibnu Abbas radiyallohuanhu: Rasululloh shallallohu alaihi wasallam berkata dalam khutbahnya:
Artinya: Janganlah seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya, Seorang shahabat berkata: Wahai Rasululloh sesungguhnya istriku hendak pergi menunaikan haji padahal aku telah ditulis hendak berangkat berjihad, Rasululloh shallallohu alaihi wasallam bersabda: Berangkatlah haji bersama istrimu HR Bukhari Muslim
11. Meninggalkan shalat
12. Taubat kepada ahli kubur
13. Haji ke kuburan
14. Minta ijin kepada penghuni kubur
Kemungkaran di kuburan bertingkat-tingkat
Berkata Ibnu Taimiyah:
Perkara-perkara bidah dikuburan bertingkat-tingkat:
Yang paling jauh dari syariat Meminta kebutuhan kepada mayit, minta perlindungan kepada mayit sebagaimana dilakukan banyak orang
Tingkatan kedua: Minta kepada Allah dengan penghuni kubur (tawasul dengan mayit), ini banyak dilakukan oleh orang-orang belakangan.amalan tersebut bidah dengan kesepakatan kaum muslimin
Tingkatan ketiga: menyangka bahwa berdoa disisi kubur mustajab atau lebih afdhal dari pada mesjid, inipun kemungkaran yang bidah berdasarkan kesepakatan muslimin
(Diringkas dari Ighatsatul lahfan:287)
Sebab-sebab terjatuh dalam penyembahan kubur
Jika ditanyakan: Apa yang menyebabkan para penyembah kubur terjatuh dalam perbuatan mereka, padahal mereka tahu bahwa penghuninya orang yang telah mati?
Jawabannya:
Yang telah menjerumuskan mereka beberapa perkara:
Jahil tentang hakikat apa yang dibawa oleh Rasul Muhamad shallallahu ‘alaihi wasalam dan seluruh para rasul
Haditshadits palsu yang dibuat-buat didustakan atas nama Rasulullah.seperti hadits:
Barang siapa yang kesulitan hendaknya minta ke penghuni kubur
Cerita dan kisah dusta yang dijadikan promosi untuk menarik orang datang kekuburan tertentu
Misalnya: ada seseorang beristhighatsah kepada kubur Fulani ketika dia sedang susah maka dipun dapat jalan keluar. Serta berbagai cerita-cerita dusta lainnya
(Lihat Ighatsatul lahfan Karya Ibnul Qayim)