Hanya Islam
6 min readHanya Islam agama yang haq
Islam adalah nikmat terbesar bagi hamba Allah, dikarenakan Islam adalah:
Satu-satunya agama yang haq disisi Allah
Allah berfirman:
•
“Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam” (QS Ali Imran:19)
Dalam ayat yang lain:
“Barang siapa yang mengharapkan selain Islam, tidak akan diteria darinya, di akhirat nanti dia akan termasuk orang-orang merugi”(QS Ali Imran:85)
Syaikh Shalih AlFauzan berkata:
Dalam dua ayat ini ada bantahan kepada orang-orang di jaman kita ini, yang menyatakan sesungguhnya tiga agama ini; Yahudiyah,nashraniyah dan Islam semuanya benar, semuanya akan menyampaikan kepada Allah.
Apa yang mereka ucapkan ini adalah dusta dan mengada-ngada.Tidak ada agama yang haq setelah datangnya agama ini selain Islam.
Setelah diutusnya rasulullah dan datangnya Islam dihapuslah Yahudiyah dan nashraniyah. Semua agama yang selain Islam telah ditahrif (dirubah-rubah) dan diganti, atau telah mansukh, telah berakhir masanya, tidak ada lagi yang Allah ridhai selain Islam (yang nabi Muhammad) .
Maka barang siapa yang ingin masuk sorga berpegang teguhlah dengan Islam ini, barang siapa yang menginginkan agama yang lain maka tidak ada bagian baginya selain neraka (Syarah Fadhlul Islam)
Islam adalah agama yang sempurna
“Pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, aku telah sempurnakan nikmatku kepada kalian dan aku ridha Islam menjadi agama kalian” (QS Al Maidah:3)
Syaikh Shalih AlFauzan berkata:
Ayat ini bantahan kepada orang yang melecehkan Islam, berkata: Islam tidak cocok untuk semua tempat dan semua waktu, seperti yang diserukan sekarang oleh orang-orang yang menyerukan slogan: Islam itu untuk generasi telah lewat, untuk masa yang telah lewat, tidak cocok untuk akhir jaman, padahal Allah befirman:
“Pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian agama kalian” (QS Almaidah: 3)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam cocok untuk semua waktu dan semua tempat…
(Syarah fadhlul Islam:10)
Islam satu-satunya agama yang haq, barang siapa yang menyatakan boleh memilih agama yang selain Islam atau boleh mengikuti selain syaariat nabi Muhamad maka dia terjatuh dalam kekafiran.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
Telah diketahui dengan pasti dalam agama kaum muslimin dan disepakati oleh kaum muslimin, bahwa barang siapa yang menyatakan seorang boleh memilih selain Islam atau boleh mengikuti selain syariat nabi Muhammad, maka dia kafir seperti kafirnya orang yang beriman kepada sebagian kitab dan mengingkari sebagiannya.(Majmu Fatawa)
Syaikh Muhamad bin Abdul Wahab berkata dalam nawaqidhul Islam:
Pembatal keislaman yang kesembilan:
Barang siapa yang meyakini bolehnya sebagian orang keluar dari syariat nabi Muhammad sebagaimana keluarnya Khidir dari syariat nabi musa maka dia kafir
Syaikh Shalih Alfauzan menerangkan, orang-orang yang menyatakan bolehnya keluar dari syariat nabi Muhamad sebagaimana nabi khidir keluar dari syariat nabi Musa adalah kaum shufiyah yang ekstrem. Mereka menyatakan kalau seorang shufi telah sampai tingkatan ma’rifah tidak butuh lagi kepada rasul, Rasul hanya diutus kepada orang awam, adapun mereka adalah orang-orang khusus yang telah sampai kepada Allah tidak butuh lagi kepada Rasul.
Bahkan mereka menyatakan beban syariat telah gugur dari mereka, merekapun tidak shalat lagi, tidak beribadah kepada Allah. Menurut mereka ibadah itu hanya untuk orang awam.
Demikian juga tidak ada lagi yang haram atas mereka, halal dan haram hanya untuk yang masih awam, tidak berlaku bagi mereka, merekapun melakukan perzinahan, melakukan liwath dan perbuatan haram lainnya.
Syaikh Shalih Alfauzan menyebutkan, juga masuk kedalam ucapan syaikh Muhamad bin Abdul Wahab:
Kaum sekuler, yaitu mereka yang hendak memilah antara agama dengan daulah, menurut mereka agama dan ibadah hanya dimesjid adapun muamalah dan hukum-hukumnya, hukum-hukum politik tidaklah masuk kedalam agama.
Demikian juga ahlulkalam dan filsafat, mereka masuk ke dalam ucapan syaikh Muhamad bin Abdulwahab, karena mereka tidak mau mengambil aqidah dari Alquran dan assunnah, namun mereka bangun aqidah mereka diatas dasar ilmu kalam, jidal dan ilmu mantiq.
Ini adalah bentuk keluar dari syariat nabi Muhamad dalam perkara yang paling penting yakni aqidah.
Syaikh Alfauzan juga menerangkan, masuk kedalam makna ucapan syaikh muhammad bin Abdul wahab:
Orang-orang yang menyatakan syariat Islam hanya untuk jaman yang lampau, adapaun jaman sekarang ini syariat Islam sudah tidak cocok lagi, karena telah ada muamalah yang tidak tercakup oleh syariat islam. Makna ucapan mereka syariat ini masih kurang, bukan datang dari Dzat yang bijaksana dan maha terpuji.
Syaikh AlFauzan berkata: Tidak diragukan lagi kafirnya orang yang berkata demikian, ini termasuk orang yang menyangka bolehnya keluar darri syariat nabi Muhammad
(Dinukil dengan makna dari syarah nawaqidhul Islam:179-182)
Islam adalah agama yang haq dan universal, semua budaya, adat kebiasan semua bangsa harus tunduk mengikuti syariat Islam
Islam yang haq adalah agama yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad, beliau ajarkan kepada para shahabatnya dan terus sampai kepada kita.
Tidak ada Islam jawa (kejawen), tidak ada islam sunda (sunda wiwitan), tidak ada Islam nusantara.
Islam yang haq hanya satu, yang dibawa oleh Rasulullah, beliau sampaikan kepada para shabatnya hingga sampai kepada kita bersumber kepada AlQuran dan As sunnah.
Islam yang haq yang beliau bawa adalah untuk semua seluruh umat manusia bahkan jin. Rasulullah berkata:
“Nabi sebelum aku diutus kepada kaumnya secara khusus, adapun aku diutus kepada segenap manusia” (HR Bukhari Muslim)
Islam adalah satu-satunya agama yang haq, barang siapa yang tidak mau menerima Islam yang dibawa nabi muhamad maka dia kafir dan dikhirat nanti akan menjadi penduduk neraka.
Rasulullah berkata:
“Demi Dzat yang jiwaku ditanganNya, Tidaklah mendengarku dari umat ini Yahudinya atau nashrani kemudian mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang aku bawa, maka Allah akan memasukkan dia ke dalam neraka” (HR Muslim)
Yahudi dan nashrani adala orang-orang kafir, tidak boleh seorang muslim ada keraguan tentang kekafiran Yahudi, nashrani dan lainnya apalagi sampai membenarkan jalan mereka.
Syaikh Muhamad bin Abdilwahab menyebutkan pembatal keislaman yang ketiga:
Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir, atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan madzhab mereka.
Syaikh Shlih Alfauzan berkata:
Karena sesungguhnya wajib atas seorang muslim mengkafirkan orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan rasulNya, Allah telah mengkafirkan musyrikin para penyembah berhala dan selain mereka yang menyembah selain Allah, mengkafirkan orang-orang yang tidak beriman kepada para rasul atau sebagian mereka sebagaimana dalam AlQuran dan sunnah nabawiyah, telah mengkafirkan yahudi, nashara dan penyembah berhala, maka wajib atas seorang muslim meyakini dengan kalbunya tentang kafirnya mereka, karena Allah dan rasulnya telah mengkafirkan mereka. Allah berfirman:
“Sungguh telah kafir orang yang menyatakan Allah adalah Almasih ibnu Maryam” (QS Almaidah:17).
Allah berfirman:
Orang yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, (justru) tangan merelah yang belenggu dan mereka dilaknat karena sebab apa yang mereka ucapkan” (QS Almaidah:64).
Allah berfirman:
“Sungguh Allah mendengar orang-orang (yahudi) yang mengatakan Allah itu faqir” (QS Ali Imran: 181) dan ucapan-ucapan lainnya dari ahlulkitab yang Allah hikayatkan dari mereka.
Cukuplah untuk mengkafirkan mereka (yakni yahudi dan nashara-pen) kekafiran mereka kepada nabi Muhammad yang telah Allah utus kepada seluruh manusia dan telah mereka temukan dalam kitab mereka taurat dan injil…
(Syarah nawaqidul Islam: 78)
Seorang muslim harus tunduk kepada Allah dan rasulnya, Mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh dan rasulNya, tidak boleh ragu apalagi sampai membenarkan keyakinan mereka.
Diantara yang mengancam aqidah umat adalah munculnya orang-orang yang terus melancarkan propaganda untuk mentolerir dan membenarkan yahudi dan nashara, diantara bentuk makar yang mereka lakukan:
Menyuarakan seruan persatuan agama, makna kandungan ucapan mereka adalah Islam, yahudi dan nashrani adalah agama samawi yang benar, mereka adakan muktamar-muktamar untuk mempulibkasikan seruan sesat mereka ini dengan berbagai bentuk penyuguhan:
Seruan untuk toleransi antar agama
Menyuarakan bahwa agama yang tiga semuanya menyampaikan kepada Allah
Melakukan pembelaan dengan perdebatan-perrdebatan yang mereka lakukan untuk membela yahudi dan nashrani, dengan menyatakan: Jangan sebut mereka sebagai orang kafir
Mendoakan limpahan rahmat ketika ada berita kematian seorang uskuf nashrani
(Lihat Syarah nawaqidul Islam karya syaikh ubaid: 43)
Demikianlah makar yahudi dan nashrani serta parra pembelanya, tak akan bosan untuk mejerumuskan kaum muslimin ke dalam kesesatan. Ini bukti dari firman Allah:
•
“Orang yahudi dan nashrani tidak akan ridha kepada sampai engkau mengikuti milah mereka” (QS Al Baqarah: 120)
Maka marilah semakin bersemangat dalam memperdalam ilmu agama, terkhusus ilmu aqidah agar kita bisa selamat dari makar dan tipu daya orang kafir. Bersemangatlah dalam menyebarkan ilmu aqidah kepada umat secara umum, mudah-mudahan menjadi sebab terjaganya mereka dari berbagai penyimpangan dan kesesatan.