Februari 16, 2025

ALMUBARAK

MEDIA BERBAGI FAEDAH

Syarah Arba’in (20)

1 min read

HADITS KEDUA PULUH

عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدِ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرِو اْلأَنْصَرِيِّ الْبَدْرِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ: ((إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ اْلأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ”. رواه البخاري.

Dari Abi Mas’ud ‘Uqbah bin Amir al Anshari al Badri Radiyallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya perkara yang didapati manusia dari ucapan nubuwah yang pertama adalah: “Jika kalian tidak malu lakukanlah apa yang mau” (HR. Bukhari).

Syarah:
Makna perkataan: “Ucapan nubuwah yang pertama” bahwasanya malu adalah sifat terpuji dan baik. Kita diperintahkan untuk bersifat demikian, perintah tersebut tidak pernah dihapus sejak para Nabi yang pertama.
Perkataannya: “Lakukanlah apa yang mau”, ada dua kemungkinan; kemungkinan pertama: diucapkan dengan lafadz perintah dalam rangka ancaman dan hardikan, bukan maksudnya perintah biasa seperti firman Allah:
اعْمَلُوْا مَا شِئْتُمْ
“Lakukanlah apa yang kalian mau” (Fushilat: 40).
Karena ayat ini adalah ancaman sebab telah dijelaskan kepada mereka apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka tinggalkan, juga seperti perkataan Nabi:
مَنْ بَاعَ الْخَمْرَ فليشْقص الْخَنَازِيْرَ.
“Barangsiapa yang menjual khamr hendaknya menyembelih babi”, bukan maknanya boleh menyembelih babi. Kemungkinan kedua: lakukan apa yang tidak malu jika pelakunya diketahui orang lain, seperti ini juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
اَلْحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ.
“Malu termasuk dari iman” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maknanya: karena malu itu mencegah orang yang mempunyai sifat ini dari perbuatan kotor dan membawanya untuk melakukan kebajikan dan kebaikan, sebagaimana iman akan membentengi orang yang beriman dari perbuatan maksiat dan membimbing orang yang mempunyai iman untuk taat, maka malu kedudukannya sama dengan iman, karena persamaannya tersebut. Wallahu a’lam
(Diterjemah Abdurahman Mubarak bin Ata)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.